Laman

Minggu, 30 September 2012

Asik, Cek Pajak PKB Cukup Buka Website

 
JAKARTA - Mau perpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), tapi tidak tahu berapa nilai pajaknya? Tidak perlu pusing. Anda pun tidak usah bercapekria harus datang ke kantor pajak atau samsat, melainkan cukup membuka Http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/. Di sini, Anda langsung bisa langsung melihat pajak kendaraan sesuai tahun keluaran.

Menurut Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta, buku untuk harga pajak seluruh merek kendaraan hingga keluaran 2011 sudah rilis. Dari buku yang dikeluarkan Departemen Keuangan dan dari masukan Agen Pemegang Merek (APM) itu bisa diketahui harga kendaraan dan pertanggungan pajak yang harus dibayarkan.

"Cukup membuka website itu, dan masukkan 4 digit nomor kendaraan serta tiga huruf di belakangnya dengan huruf besar. Setelah tekan ‘prosesi', lalu loading sebentar akan muncul di layar tampilan ; nomor kendaraan, jenis kendaraan, merek/type, tahun pembuatan, isi silinder, warna TNKB, nilai jual, dasar penganaan pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan jatuh tempo," ujar Iwan.

Dari simulasi yang dilakukan Otomotif dengan membuka situs keluaran Dinas Pajak itu, harga kendaraan lebih rendah dibanding harga sebenarnya. Tentu saja ini menguntungkan pemilik kendaraan. Namun memang tidak mencantumkan sekalian apakah kendaraan itu terkena pajak progresif atau tidak.

"Ya itu sebagai dasar pajak terutang. Kalau pajak progresif tinggal dikalikan saja tarif kali nilai jual kendaraan bermotor. Yang ada, website ini memang untuk tarif normal kendaraan pertama. Kendaraan kedua (2 persen), kendaraan ketiga 2,5 persen dan kendaraan keempat dan seterusnya (4 persen). Jumlah kendaraan yang sebenarnya kan kita yang tahu. Jadi info itu bisa buat hitung pajak kita," lanjut pria ramah ini.

Sedangkan untuk mengetahui apakah kendaraan terkena pajak progresif apa tidak, tetap harus datang ke Samsat. Yakni buat kita laporkan kendaraan yang pernah kita miliki tetapi telah dijual belum lapor. Di sana tersedia blangkonya , gratis dan data kendaraan yang pernah kita miliki. Tinggal dijelaskan atau ditulis, telah dijual, sehingga tinggal jumlah kendaraan yang sebenarnya.

Lalu bagaimana kalau lupa dengan merek mobil dan tahun keluarannya? "Tidak ada masalah.Kan ada nama dan alamatnya. Nanti otomatis keluar infonya keluar semua," ungkap Iwan lagi. 

Prosedur Pembayaran Pajak Bermotor

Pagi ini sabtu 4 february saya beserta suami pergi ke Samsat Gedung Baru untuk mengurus perpanjangan pajak motor. Sengaja kami berangkat pagi-pagi agar mendapatkan antrian awal. Ternyata suami lupa untuk menfoto copy berkas yang akan diajukan sebagai prasyarat pembayaran pajak tahunan. Alhasil kita harus Foto copy berkas. Letak toko fotocopy di kantor samsat cilegon berada di belakang gedung samsat. Kita hanya memberikan STNK, BPKB motor dan KTP asli, maka abang fotocopy dengan sigap mengopy STNK tersebut sesuai dengan syarat pengajuan bayar pajak #tidak usah bingung harus berapa kali foto copy, karena abang fotocopy sudah hapal diluar kepala# hanya dengan 3000 berkas foto copy selesai dan dapat plastic STNK baru.
Biasanya saya tidak pernah ikut membayar pajak kendaraan, Cuma kata suami “harus belajar, biar tahu, jangan maunya terima beres, nanti motor si mbah mama yang bayar, kan mama yang pake”. Nah, makanya saya buat postingan ini agar saya ingat caranya untuk bulan agustus pembayaran pajak motor si mbah.
Loket pembayaran pajak tahunan dan 5 tahun ada di lantai 2.
Berikut saya gambarkan skema pembayaran.
13283244501404800410
(atas) Alur (bawah) loket no 1
Pada loket No 1, di sana tertera pengumuman bahwa waktu pembayaran pajak 30 menit. Wah, saya senang donk, ternyata tidak lama untuk melakukan pembayaran pajak motor. Ingat, STNK harus dikeluarkan dari plastiknya, agar mempermudahkan petugas melakukan tugasnya. Jika ada yang KTPnya tidak asli dan berkas belom difotocopy maka petugas tidak mau menerima pendaftaran kita. Dari Loket satu kita dapat nomer dan copy STNK, BPKB dan fotocopy.
13283247551397574744
Berkas dari Loket 1
Nah, dari loket satu kita menunggu dulu berkas kita di proses. lalu kita akan di panggil sesuai nomor antrian oleh petugas Loket 2 untuk mendapatkan berkas / map laporan kita, beserta kertas kwitansi yang tertera berapa jumlah yang kita bayar.
1328325300971956439
(Atas) Pengambilan berkas di loket 2 (bawah) jumlah yang harus disiapkan di depan kasir
Berkas / Map dari Loket 2, kita berikan kepada Loket 3 / Kasir untuk di proses. Tunggu kurang lebih 10 menit maka kita akan dipanggil untuk menbayar pajak motor kita, dan menerima copy pembayaran. Petugas kasir akan menyuruh kita menunggu di loket 4 untuk pengambilan STNK.
1328325394680431007
Loket 3 (penyerahan Map dan Pembayaran) Kasir
Setelah membayar di kasir, kita tunggu di depan loket 4 untuk mendapatkan STNK dan Bukti pembayaran pajak motor kita, Nah, disini yang agak lama, karena petugas loket 4 harus mengambil STNK kita yang sudah di proses dari loket 3. kita menunggu kurang lebih 10 menit, tetapi belum ada yang di panggil. Akhirnya Ada pemanggilan 5 orang pertama yang harus menandatangani berkas penyerahan bukti pajak sebelum menerima yang aslinya.
1328325852277728010
Loket 4 Tandatangan dan menerima STNK dan bukti pajak
Selama saya menunggu untuk dipanggil dan mengambil STNK dan bukti pajak, saya mendengar beberapa orang mengeluh tentang lamanya waktu pembayaran pajak dan prosedur yang banyak dibandingkan dengan gedung lama. Ya, sekarang kantor lama yang sempit sudah berganti dengan kantor baru yang luas. Dikantor lama skema pembayaran hanya 3 ( daftar-bayar-ambil). Tahun lalu suami saya bilang, tidak ada tuh menerimaan berkas /Map sendiri, biasanya langsung diurus oleh petugas ke loket kasir. Jadi kita langsung daftar, dipanggil untuk bayar dan menunggu di panggil untuk pengambilan STNK.
Setelah saya analisa, mungkin penambahan loket penyerahan berkas dikarenakan banyak orang yang pergi meninggalkan samsat untuk urusan yang lain karena ia berpikir pasti lama karena antrian bayak. Jadi dulu orang yang dipanggil tidak ada menimbulkan kesibukan tersendiri untuk petugas kasir karena harus menumpuk berkas STNK orang yang menghilang tadi. Jadi di gedung yang baru, orang memberikan  berkas/ Map ke petugas kasir, berarti orangnya ada dan bisa langsung bayar tanpa harus memanggil beberapa kali dan tidak menumpuk berkas/Map.
Akhirnya kita pulang setelah barada di samsat 50 menit. Selisih 20 menit dikarenakan ada petugas yang baru datang 8.15 padahal loket menunjukan pendaftaran di buka jam 08.00. Ya.. terlambat sepertinya memang budaya Indonesia Banget.
Nah, itu proses pembayaran pajak di cilegon, bagaimana di daerahmu? apakah lama? atau lebih cepat? kita share yuk.. Ingat, jangan pake orang dalam ya, DOSA hehehe
13283268941129348175
Awas Pungli dan Korupsi yang terpajang di Samsat
Selamat menikmati weekend yang cerah *dikotaku*

Sumber:  kompasiana

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di SAMSAT

Seorang pemilik kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil, truk, ataupun kendaraan dengan roda banyak berkewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT. Mungkin bagi sebagian orang yang belum pernah membayar pajak, ada momok bahkan pikiran bahwa membayar pajak ribet dan susah. Pemikiran semacam itu salah, justru jika kita melakukan sendiri biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit daripada menggunakan jasa calo untuk membayar pajak kendaran bermotor (PKB).
Kantor Pelayanan SAMSAT Surabaya Barat
Postingan ini merupakan pengalaman pertama saya membayar pajak sepeda motor kreditan yang saya miliki saat ini. Jika sepeda motor atau kendaraan yang sobat miliki adalah kendaraan kreditan atau masih dalam keadaan kredit, maka yang harus sobat lakukan pertama kali adalah meminta legalisir BPKB pada badan usaha tempat kreditan sobat, misalkan FIF. Untuk mendapatkan legalisir BPKB tersebut sobat akan dikenai biaya sekitar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Namun, jika sobat telah mempunyai BPKB asli, sobat tidak perlu melegalisirnya. Cukup dengan membawa BPKB yang asli saja.
Nah, setelah sobat mempunyai legalisir BPKB, silahkan fotokopi surat pengantar dari FIF sebanyak 1 kali. Setelah itu datanglah ke SAMSAT dengan membawa KTP Asli, BPKB Asli atau legalisir beserta fotokopiannya, dan STNK Asli. Langkah pertama yang harus sobat lakukan adalah mendatangi loket pengambilan formulir. Di loket tersebut sobat akan diberi formulir untuk diisi dengan data kendaraan sobat. Jika sobat tidak mempunyai map, sobat dapat membeli map khusus yang disediakan oleh petugas seharga Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
Di dalam SAMSAT telah ada petugas yang dapat membantu sobat mengecek berkas-berkas dan menempelkan berkas tersebut ke map. Jangan ragu, mereka adalah petugas resmi dan tidak memungut biaya sepeserpun. Setelah semua berkas telah diisi dan tertempel dengan rapi, silahkan sobat datang ke petugas penyerahan berkas. Jika semua telah sesuai, maka sobat akan diberitahu berapa besar pajak PKB yang harus dibayarkan. Selanjutnya sobat tinggal membayar pajak tersebut di loket pembayaran.
Setelah sobat membayar pajak pada loket pembayaran, sobat akan diminta menuju loket pengambilan STNK untuk mengambil STNK dan bukti lunas pajak. Di loket tersebut STNK sobat akan diberi cap oleh petugas sebagai bukti pengesahan STNK. Pastikan STNK sobat telah dicap dan sobat mendapatkan bukti lunas pajak. Jika semua telah sobat dapatkan berarti sobat telah dinyatakan “Lunas” telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Nah, itu cara membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa calo di SAMSAT. Jika sobat masih saja bingung, langsung aja datang ke SAMSAT tanpa menggunakan calo dengan membawa berkas-berkas seperti BPKB Asli / Legalisir BPKB, KTP Asli, dan STNK Asli. Untuk jaga-jaga atau antisipasi jika antrian SAMSAT penuh, sobat dapat memfotokopi berkas-berkas tersebut di luar SAMSAT. Semoga bermanfaat!

Sumber: jembelisme